JAKARTA - Steve Emmanuel sudah menyiapkan beberapa saksi untuk meringankan kedudukannya sebagai terdakwa kasus narkoba. Seperti biasa, deretan saksi Steve bakal dihadirkan setelah dari pihak Jaksa Penuntut Umum selesai diperiksa.
"Nanti setelah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), pastinya kami akan membawa saksi-saksi termasuk saksi ahli," ujar kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/5/2019).
Baca Juga:
Nikita Mirzani Melahirkan, Keluarga Dipo Latief Terlihat Datangi Rumah Sakit
Tampil Seksi di Pesta Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Malah Bikin Netizen Kasihan
Dalam kesempatan yang sama, Jaswin Damanik juga memberi bocoran tentang siapa saja saksi yang rencananya pihak Steve Emmanuel hadirkan. Nama Indra Brugmann hingga Andi Soraya masuk dalam daftar saksi yang bakal dihadirkan.
"Rencananya ada Indra Brugmann, kemudian ada Andi Soraya juga," tutur Jaswin Damanik.
Meski begitu, nama-nama yang Jaswin Damanik sebutkan belum pasti bisa dihadirkan. Tim kuasa hukum Steve Emmanuel tetap menunggu kesediaan para pihak untuk hadir.
"Kami ajak mereka jika mau, untuk memberikan kesaksian seputar keseharian Steve," tutup Jaswin Damanik.
Steve Emmanuel terseret kasus narkoba usai ditangkap pada 21 Desember 2018 di kawasan Pela Mampang, Jakarta. Dari hasil penangkapan Steve, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu botol kaca penyimpan kokain, serta satu alat hisap kokain. (aln)
(kem)