Kriss Hatta Sidang Perdana, Billy Syahputra hingga Nikita Mirzani Kompak Hadir

Revi C. Rantung, Jurnalis
Rabu 24 April 2019 14:30 WIB
Billy dan Hilda (Foto: Revi/Okezone)
Share :

 

Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta menjalani sidang atas dugaan kasus pemalsuan akta data nikah.

Sehingga Kriss Hatta mesti diganjar dengan tiga pasal sekaligus yakni Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2. Dari kasus ini, Kriss diancam dengan hukuman kurungan penjara selama 12 tahun.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya