Ridho Rhoma Belum Penuhi Panggilan Kejaksaan, Ini Alasannya

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 15 April 2019 12:16 WIB
Foto: Dok Okezone
Share :

Baca juga: Mual dan Mengaku Datang Bulan, Lucinta Luna Dihujat Netizen

"Jadi bukan maksud untuk Ridho tidak taat hukum. Tetapi, Ridho malah taat hukum sesuai undang-undang," tandas sang raja dangdut.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung dalam putusan kasasi menambah hukuman Ridho Rhoma terkait kasus narkoba yang menjeratnya pada 2017 menjadi 1 tahun 6 bulan. Hakim Agung mengabulkan permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan meminta Ridho kembali ke penjara untuk menyelesaikan masa tahanannya.

(sus)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya