JAKARTA – Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel, tak bisa menutupi kekecewaannya setelah foto sang aktris diborgol menjadi konsumsi publik. Dia juga mempertanyakan maksud pemborgolan terhadap kliennya.
“Nah itu, kami sebagai kuasa hukum sangat kecewa. Kenapa sih harus diekpose seperti itu? Lagi pula tak seharusnya diborgol lah. Hanya penyerahan doang sampai diborgol seperti itu?” kata Milano Lubis saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kim So Hyun Akan Jadi Gisaeng dalam Mung Bean Pancake
Dia kemudian membandingkan kondisi Vanessa Angel itu dengan narapidana lain yang mengalami kasus serupa dan tidak diborgol. “Memangnya ini kasus teroris atau korupsi? Lagipula banyak kok kasus lain yang memasuki tahap 2 tapi mereka tidak diperlakukan seperti itu,” ujarnya.
Aksi pemborgolan atas Vanessa Angel itu dinilai Milano Lubis bukanlah hal yang wajar. Apalagi, kliennya itu adalah seorang perempuan dan dalam kondisi lemah. “Memangnya dia sekuat apa sih? Vanessa itu lemah, sedikit-sedikit nangis,” imbuhnya.
Aksi pemborgolan Vanessa Angel itu terjadi saat sang aktris dipindahkan dari Rutan Polda Jatim ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, pada 29 Maret 2019. Di Rutan Medaeng, menurut Milano, mantan kekasih Ruben Onsu itu diketahui belum mendapatkan sel, sehingga ditempatkan di ruang isolasi.
Baca juga: Pakai Hijab, Vanessa Angel Sempat Video Call Mantan sebelum Bersaksi di Persidangan
Di ruang isolasi yang sempit itu, ungkap sang kuasa hukum, Vanessa Angel harus berbagi tempat dengan enam tahanan lainnya. Sejak dipindahkan, Milano Lubis tak menampik kondisi psikis dan fisik aktris 27 tahun itu semakin buruk.
“Dia (Vanessa Angel) agak syok dan kesehatannya juga drop,” ungkap Milano Lubis.*
(kem)