Soal Pemborgolan Vanessa Angel, Kuasa Hukum: Memangnya Ini Kasus Teror?

Revi C. Rantung, Jurnalis
Rabu 03 April 2019 20:30 WIB
Vanessa Angel. (Foto: Instagram)
Share :

Aksi pemborgolan Vanessa Angel itu terjadi saat sang aktris dipindahkan dari Rutan Polda Jatim ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, pada 29 Maret 2019. Di Rutan Medaeng, menurut Milano, mantan kekasih Ruben Onsu itu diketahui belum mendapatkan sel, sehingga ditempatkan di ruang isolasi.

Baca juga: Pakai Hijab, Vanessa Angel Sempat Video Call Mantan sebelum Bersaksi di Persidangan 

Di ruang isolasi yang sempit itu, ungkap sang kuasa hukum, Vanessa Angel harus berbagi tempat dengan enam tahanan lainnya. Sejak dipindahkan, Milano Lubis tak menampik kondisi psikis dan fisik aktris 27 tahun itu semakin buruk.

“Dia (Vanessa Angel) agak syok dan kesehatannya juga drop,” ungkap Milano Lubis.*

(kem)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya