Steve Emmanuel Didakwa Pasal Pengedar Narkoba

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2019 16:00 WIB
Steve Emmanuel (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

Pun halnya setelah sidang berakhir, Steve Emmanuel memilih menyerahkan semua kepentingan hukum pada tim pengacaranya.

Dengan adanya pengajuan eksepsi, Majelis Hakim memutuskan menunda sidang kasus narkoba Steve Emmanuel. Majelis Hakim memberikan waktu satu minggu bagi tim kuasa hukum Steve untuk menyiapkan berkas eksepsi.

Rencananya, sidang narkoba Steve Emmanuel akan kembali digelar pada 28 Maret 2019.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya