Kuasa Hukum Siap Ajukan Rehabilitasi untuk Sandy Tumiwa

Ady Prawira Riandi, Jurnalis
Senin 04 Maret 2019 18:33 WIB
Sandy Tumiwa. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Gus Bejo, sedang mempersiapkan langkah hukum selanjutnya untuk sang klien akibat kepemilikan narkoba. Seperti diketahui, Sandy resmi menjadi tahanan setelah dibekuk Polsek Menteng, pada 1 Maret 2019.

Gus Bejo juga mengatakan bahwa dirinya akan mempersiapkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Seperti diketahui, Sandy Tumiwa dibekuk bersama seorang temannya berinisial MY di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kontestan The Voice Janice Freeman Tutup Usia Akibat Komplikasi Lupus

"Perlu saya sampaikan, saat ini saya sudah mendapatkan berita acara penahanan secara resmi dari kepolisian. Selanjutnya, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh penyidik terkait masalah ini," kata Gus Bejo saat ditemui di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (4/3/2019).

Langkah pengajuan rehabilitasi juga akan diambil sebagai upaya untuk menjauhkan sang klien dari kasus serupa di masa mendatang. Hal tersebut juga disetujui oleh ibu Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty.

"Kami sebagai kuasa hukum Sandy Tumiwa pasti mengajukan rehab. Kami memohon dukungannya ya," ujar Gus Bejo menambahkan.

Di lain pihak, Amalia Nurshanty mengungkapkan bahwa Sandy Tumiwa memerlukan rehabilitasi agar bisa sembuh dari kecanduannya terhadap narkoba. "Tante pengin dia langsung direhabilitasi. Diobati dulu kecanduannya dan enggak boleh ketemu dengan teman-temannya," ungkap Amalia.

Baca juga: Menyesal Konsumsi Narkoba, Sandy Tumiwa Akan Cium Kaki sang Ibu

Dalam pertemuan singkatnya saat menjenguk, Amalia banyak memberikan nasihat kepada anaknya agar menjauh dari narkoba. Sandy pun mengaku sudah tobat dan kapok dengan barang haram tersebut.

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya