JAKARTA - Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Gus Bejo, sedang mempersiapkan langkah hukum selanjutnya untuk sang klien akibat kepemilikan narkoba. Seperti diketahui, Sandy resmi menjadi tahanan setelah dibekuk Polsek Menteng, pada 1 Maret 2019.
Gus Bejo juga mengatakan bahwa dirinya akan mempersiapkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Seperti diketahui, Sandy Tumiwa dibekuk bersama seorang temannya berinisial MY di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kontestan The Voice Janice Freeman Tutup Usia Akibat Komplikasi Lupus
"Perlu saya sampaikan, saat ini saya sudah mendapatkan berita acara penahanan secara resmi dari kepolisian. Selanjutnya, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh penyidik terkait masalah ini," kata Gus Bejo saat ditemui di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (4/3/2019).
Langkah pengajuan rehabilitasi juga akan diambil sebagai upaya untuk menjauhkan sang klien dari kasus serupa di masa mendatang. Hal tersebut juga disetujui oleh ibu Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty.