Diciduk Polisi, Sandy Tumiwa Kedapatan Bawa Narkoba Golongan 1

Revi C. Rantung, Jurnalis
Sabtu 02 Maret 2019 11:39 WIB
Sandy Tumiwa (Foto: Revi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Dunia hiburan kembali diwarnai pemberitaan tak mengenakan soal narkoba. Dimana pesinetron Sandy Tumiwa diciduk pihak kepolisian atas kepemilikan narkoba.

Lebih lanjut, Sandy Tumiwa dikabarkan ditangkap pada Jumat 1 Maret 2019 kemarin di kawasan Jakarta Selatan. Ia pun diciduk bersama rekannya yang berinisial MY.

Sayang, belum ada informasi jelas mengenai barang narkoba jenis apa yang membuat mantan suami Tessa Kaunang ini tertangkap.

 

Baca Juga: Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi karena Narkoba

Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi.

"Kami tangkap Jumat dini hari tadi, pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," katanya pada Sabtu (2/3/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya