Reza Bukan Divonis 4,5 Tahun Penjara Atas Kepemilikan Sabu

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 27 Februari 2019 19:23 WIB
Reza Bukan. (Foto: Instagram)
Share :

Terkait vonis yang ditetapkan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat punya pertimbangan sendiri. Untuk hal yang memberatkan, Reza Bukan dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba.

Sementara untuk hal yang meringankan, Majelis Hakim mengungkapkan beberapa poin utama.  "Terdakwa dalam persidangan merasa bersalah, menyesal, serta tidak akan mengulangi perbuatannya. Terdakwa masih punya anak, dan terdakwa belum pernah dihukum," jelas Hakim Ketua Majelis menambahkan.

Baca juga: Lee Sun Gyun dan Jung Ryeo Won Berpotensi Bintangi Drama Baru JTBC

Atas vonis Majelis Hakim tersebut, Reza Bukan memutuskan untuk mempertimbangkannya. Dia masih pikir-pikir apakah akan menerima putusan itu atau mengajukan banding. Langkah serupa juga diambil JPU untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya