Ditipu Rp8,8 Miliar, Lucky Hakim Gelar Sayembara Berhadiah Fantastis

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Sabtu 16 Februari 2019 17:18 WIB
Foto: Dok Okezone
Share :

Baca juga: Begini Cara Sara Wijayanto Berkomunikasi dengan Makhluk Halus

Oleh karenanya, Lucky berharap ada itikad baik dari Dini untuk mengembalikan uang perusahaannya tepat pada waktu yang telah dijanjikan. Namun jika tidak, ada tiga buah pasal yang siap menjeratnya.

"Beberapa kali Dini bilang ke pengacara saya mau ketemu. Tapi mana? Disamperin juga rumahnya ternyata salah alamat. Alamatnya palsu," paparnya.

"Pokoknya kalau tanggal 25 Maret itu dia enggak bayar bakal dilaporin dan kena pasal penipuan, pencemaran nama baik, dan alamat palsu," pungkasnya.

(sus)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya