Sayang, belum ada keterangan tambahan dari Argo mengenai penangkapan Jupiter Fortissimo. Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan atas penangkapan Jupiter.
"Nanti saja ya, masih dalam tahap pengembangan," pungkas Argo.
Jupiter Fortissimo sebelumnya pernah tertangkap narkoba pada 10 Mei 2016 di kawasan Tamansari, Jakarta Barat dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram. Kala itu, Jupiter divonis 2,5 tahun penjara dan sudah menghirup udara bebas sejak 27 Juli 2018.
(aln)