"Sabu yang didapat diperoleh dari tersangka N yang saat ini sedang kita kejar. Pengambilannya sudah tiga kali masing-masing pengambilan itu per 10 gram," kata Calvijn.
Baca juga: Rencana Normal, Revalina S Temat Syok Harus Lahiran Caesar
Diberitakan sebelumnya jika Caca digrebek di kediamannya. Pemilik nama lengkap Caca Wulan Sari ini ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi sabu dan pil ekstasi.
Dari hasil penangkapan Caca, polisi mengamankan satu buah cangklong bekas pakai sabu dengan berat 0,046 gram. Selain sabu, terdapat pula setengah butir pil ekstasi.
(ady)