Uang Lucky Hakim Dibawa Kabur Mitra Kerja, Begini Kronologinya

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Rabu 09 Januari 2019 17:06 WIB
Foto: Adiyoga/Okezone
Share :

Baca juga: Terciduk Bareng Vanessa Angel, Intip Foto Seksi Avriellia Shaqqila

Dalam laporannya, Lucky Hakim menjerat pelaku dengan dugaan penggelapan serta penggelapan mengunakan jabatan. Menurut keterangan Jamaludin Fakaubun selaku kuasa hukum Lucky, Dini Novianti memang menjabat sebagai direktur perusahaan mitra bisnis kliennya.

"Pasalnya 372 dan 374 KUHP. Kalau 372 itu bisa kena tiga tahun penjara," tandas Jamaludin.

(sus)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya