DP 30 Persen Wajib Diberikan Pelanggan untuk Pesan Vanessa Angel

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 01:09 WIB
Vanessa Angel (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Muncikari berinisial ES (37) dan TN (28) ditahan dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Sebelum pelanggan bertemu dengan Vanessa Angel, muncikari meminta down payment sebesar 30 persen.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan di Polda Jatim menjelaskan DP 30 persen wajib jika pelanggan ingin menghabiskan waktu bersama Vanessa Angel.

Baca Juga: Celana Dalam Ungu Vanessa Angel Disita sebagai Barang Bukti

Baca Juga: Avriellia Shaqqila Menangis Tersedu-sedu Terlibat Prostitusi Online

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya