Pihak kepolisian sendiri rencananya akan merilis kabar selanjutnya mengenai kasus yang menjerat bintang sinetron tersebut pada siang ini.
“Besok ya. Dirilis,” ujar Erick Rabu (27/12/2018).
Seperti yang telah diberitakan Okezone sebelumnya, Steve Emmanuel ditangkap polisi di lobi kondominium, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Pada saat itu bintang sinetron tersebut tak mampu melawan ataupun mengelak karena pihak polisi sekaligus menemukan bukti kepemilikan narkoba di tangan Steve.
“Steve kami tangkap karena kepemilikan dan menyelundupkan narkoba," ujar Kombes Pol Hengki Heryadi, Kapolrestro Jakarta Barat.
(edh)