JAKARTA – Steve Emmanuel hingga saat ini, Kamis (27/12/2018) masih diperiksa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus kepemilikan dan penyelundupan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menerangkan jika narkoba jenis kokain menjadi barang haram yang diselundupkan pria yang pernah menjadi kekasih Andi Soraya selama 11 tahun ini.
Sayangnya, Erick enggan menjelaskan lebih lanjut berapa banyak narkoba yang dimiliki oleh Steve.
“Jadi ini yang bersangkutan, dia menyelundupkan ke Indonesia, sudah mengonsumsi sejak 2008," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agro Yuwono, Kamis (27/12/2018).
Baca Juga: Polisi Tangkap Steve Emmanuel Atas Kepemilikan Narkoba
Foto mengenai keberadaan Steve pun tersebar di media sosial. Melansir salah satu akun gosip @lambe_turah, pria 35 tahun itu menggunakan sweater berwarna gelap dan menutup bagian hidung hingga mulut dengan memakai masker.
“Duh bang, ganteng-ganteng diperiksa pak polisi. Mana ditutup lagi pake masker,” tulis akun tersebut.
Pihak kepolisian sendiri rencananya akan merilis kabar selanjutnya mengenai kasus yang menjerat bintang sinetron tersebut pada siang ini.
“Besok ya. Dirilis,” ujar Erick Rabu (27/12/2018).
Seperti yang telah diberitakan Okezone sebelumnya, Steve Emmanuel ditangkap polisi di lobi kondominium, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Pada saat itu bintang sinetron tersebut tak mampu melawan ataupun mengelak karena pihak polisi sekaligus menemukan bukti kepemilikan narkoba di tangan Steve.
“Steve kami tangkap karena kepemilikan dan menyelundupkan narkoba," ujar Kombes Pol Hengki Heryadi, Kapolrestro Jakarta Barat.
(edh)