Setelahnya, Reza Bukan langsung menjabarkan kronologi penangkapan yang menurut dia tidak wajar. Sebab, tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tidak meminta izin kepada Ketua RT ataupun RW tempat Reza tinggal sebelum melakukan penangkapan.
"Saksi (petugas kepolisian) tidak meminta izin ketua RT dan RW setempat untuk melakukan penggeledahan, melainkan hanya mengatakan ada laporan dari masyarakat tanpa ada keterangan identitas yang jelas," terang dia.
Selain itu, Reza Bukan juga menemukan kejanggalan lain saat polisi melakukan penggeledahan. Menurut versi Reza, paket sabu yang ditemukan dalam kotak bungkus rokok elektrik di gudang rumah bukan miliknya.
(Baca juga: Gara-Gara Sisca Dewi, Irjen Pol BS Turun Jabatan dan Dimutasi)
"Tanpa disaksikan saya, polisi memerintahkan saya membuka kotak bungkus vape. Padahal mereka sudah masuk dan mengacak-acak gudang lebih dulu. Dari hasil penggeledahan, baru ditemukan barang bukti satu klip plastik narkotika jenis sabu," bebernya.