Tidak Puas Dengan Vonis Hakim, Jaksa Roro Fitria Ajukan Banding

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 30 Oktober 2018 16:45 WIB
Roro Fitria (Foto: Okezone)
Share :

"Paling kita persiapkan dia sebagai pengguna dan hak-haknya dia," pungkasnya.

Seperti diketahui, Roro Fitria divonis empat tahun penjara akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro dijerat Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Rumahnya Dibobol Maling, Roro Fitria Histeris

(edi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya