LOS ANGELES - Chris Pratt dan Anna Faris akhirnya resmi menandatangani dokumen final perceraian mereka. Artinya, selangkah lagi pasangan suami istri ini akan resmi menyandang status janda dan duda.
Soal hak asuh Jack, anak semata wayang mereka diputuskan berada dalam pengasuhan bersama mengingat hubungan Pratt dan Faris cukup harmonis. Sementara harta gana-gini tak menjadi persoalan berarti, mengingat pasangan ini telah meneken perjanjian pranikah.
Baca juga: Ultah ke-27, Kimmy Jayanti Dapat Hadiah Mobil dari Greg Nwokolo
Melansir PEOPLE, Jumat (19/10/2018), Disso Queen Laura Wasser, kuasa hukum Anna Faris mengaku, pada 15 Oktober 2018 pihaknya telah mengajukan pencabutan kasus perceraian tersebut dari sistem pengadilan dan menyerahkannya kepada private judge. Pasalnya, saat ini terjadi backlog dalam sistem persidangan yang menghambat tercapainya putusan cerai.
Di luar kasus perceraian mereka, Pratt dan Faris tampak masih saling mendukung dan perhatian satu sama lain. Pada awal Oktober silam misalnya, Pratt membela Faris yang dibully oleh netizen setelah mengunggah sebuah foto di Instagram.