"Kita diminta secepatnya buat surat ke Pengadilan Selatan dan Kejakasaan Selatan. Setelah dapat rekomen, baru kita ke Rutan Pondok Bambu. Baru Roro bisa keluar sementara," ungkapnya.
Dikarenakan ada peristiwa duka, Asgar Sjarfie juga meminta izin agar sidang kasus narkoba Roro Fitria yang seharusnya digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar ditunda terlebih dahulu.
"Ini kami mau minta pending untuk izin dia ke sini (rumah sakit) untuk dimajukan besok. Biar bisa melayat ibunya," tutup Asgar Sjarfie.
Baca Juga: Terlibat Narkoba, Roro Fitria Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Seperti diberitakan Okezone sebelumnya, ibunda Roro Fitria yang bernama Retno Winingsih Yulianti meninggal dunia pada Senin (15/10/2018) pukul 6.30 WIB di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. (lid)
(kem)