Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu pesanan Roro seberat 2,4 gram, satu unit handphone, dan satu kartu ATM atas nama WH.
Meski sedang menjalani kasus hukumnya, namun diketahui Roro Fitria belum bisa lepas dari kecanduan narkoba. Selama berada di dalam tahanan, Roro masih memiliki keinginan untuk menggunakan barang haram tersebut.
“Ya dia masih ada keinginan buat makai,” kata Asgar.
(sus)