JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba Roro Fitria akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2018). Kali ini, sidang masih beragendakan saksi untuk meringankan kedudukan Roro.
"Hari ini masih saksi dari mbak Roro," kata pengacara Roro Fitria, Asgar H. Sjarfi di lokasi.
Untuk sidang hari ini, Roro sejatinya akan mendatangkan dua saksi. Mereka adalah asisten serta pembantu rumah tangga yang tahu betul keseharian sang artis.
(Baca juga: Isi Waktu Luang, Roro Fitria Bikin Tas di Penjara)
Namun menurut keterangan Asgar H. Sjarfi, baru asisten Roro Fitria yang sudah menyatakan kesediaan hadir di persidangan. Sementara untuk pembantu rumah tangga Roro, Asgar belum mendapat jawaban.
"Dari tadi dihubungin belum bisa soalnya," ujar dia.
(Baca juga: Roro Fitria Masih Ingin Konsumsi Narkoba)
Diberitakan sebelumnya dari hasil peliputan Okezone, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan Roro Fitria pada 14 Februari 2018. Ia ditangkap di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan usai polisi meringkus tersangka lain, WH di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu pesanan Roro seberat 2,4 gram, satu unit handphone, dan satu kartu ATM atas nama WH.
Meski sedang menjalani kasus hukumnya, namun diketahui Roro Fitria belum bisa lepas dari kecanduan narkoba. Selama berada di dalam tahanan, Roro masih memiliki keinginan untuk menggunakan barang haram tersebut.
“Ya dia masih ada keinginan buat makai,” kata Asgar.
(sus)