Ternyata, Ozzy Albar Sudah 10 Tahun Pakai Narkoba

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 13 September 2018 13:57 WIB
Foto: Adiyoga/Okezone
Share :

Sebelumnya diberitakan dari hasil peliputan Okezone, Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan Ozzy Albar di kawasan Walter Monginsidi, Jakarta. Dari hasil penangkapan Ozzy, satuan narkoba Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat bruto 2,6 gram.

"Dia menunggu temannya ambil uang di ATM. Saat dia menunggu, lalu ditangkap petugas," jelas Argo.

Atas perbuatannya, Ozzy Albar dijerat Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. Dari pengenaan pasal tersebut, Ozzy diancam pidana penjara empat tahun.

(Baca juga: Sebelum Ditangkap, Ozzy Albar Sudah Jadi Target Operasi Polisi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya