JAKARTA - Gugatan pembatalan pernikahan yang dilayangkan Hilda Vitria kepada Kriss Hatta telah diputuskan oleh Pengadilan Agama Bekasi, Kamis 6 September 2018. Dengan ditolaknya gugatan pembatalan pernikahan pada putusan sidang kemarin, Majelis Hakim otomatis berpendapat bahwa pernikahan keduanya memang benar pernah terjadi dan sah secara hukum dan agama.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Hilda menyatakan bahwa Kriss tidak pernah menyebut dirinya telah sah menikah dengan kekasih Billy Saputra tersebut secara hukum dan agama. Ia hanya mengungkap bahwa pernikahannya dengan Hilda sah secara agama. Dalam artian, pernikahannya dengan Hilda merupakan pernikahan siri.
(Baca juga: Pembatalan Nikah Hilda Vitria Ditolak, Kriss Hatta Panen Dukungan)
"Kriss Hatta sendiri di dalam persidangan tidak pernah mengakui ada saya menikah resmi secara agama, itu tidak ada dalam persidangan," ungkap Rangga, selaku pengacara Hilda Vitria, yang ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).
"Yang dia katakan saya menikah secara agama Islam atau siri," sambungnya.
(Baca juga: Sudah Panggil Abi, Hilda Vitria Pamer Cium Mesra Billy Syahputra di Bali)
Rangga pun membeberkan adanya beberapa kejanggalan pernikahan antara Kriss dan kliennya. Salah satunya adalah pernikahan siri tersebut dikabarkan tidak pernah diisbatkan, namun keduanya memiliki buku nikah. Belum lagi pernikahan keduanya diketahui telah terjadi dikediaman penghulu di kawasan Halim, Jakarta Timur, namun buku nikah yang mereka miliki berasal dari KUA Jatiasih, Bekasi, bukannya KUA Kecamatan Makasar.
"Kemudian ujuk-ujuk dokumennya dibawa sama orang ke KUA, jadilah buku, itu yang dia akui, itulah yang salah. Tidak ada caranya begitu, kalau memang benar, isbat nikah baru dapat buku," paparnya.
"Secara logika juga nikah dimana keluar bukunya dimana, ini dia menikah di Halim, bukunya keluar di Jatiasih, itu kan secar logika aja itu sudah absurd," timpalnya.
Sementara itu, jika benar keduanya memang melakukan pernikahan siri, ucapan Kriss Hatta yang menyatakan bahwa Hilda bukan lagi istrinya tentu dianggap merupakan talak. Dimana keduanya sudah dinyatakan resmi tidak berstatus sebagai suami istri siri.
"Kriss pernah ngomong, Hilda sudah bukan istri saya, jadi kalau bicara nikah siri, ya dia mengatakan itu, artinya Hilda sudah bukan istrinya lagi. Jadi buat apalagi kita jawab lagi urusan itu," tegas Rangga.
(sus)