Sayang, asisten rumah tangga Roro Fitria itu belum bisa dihadirkan dalam sidang tersebut. Pasalnya, menurut Asgar H. Sjarfi, kuasa hukum Roro, hanya sang ibu yang dijadwalkan bersaksi hari ini.
Lantaran tidak ada lagi saksi yang bisa bersaksi, Roro Fitria pun diminta untuk memberikan keterangan dalam sidang Wawan alias WH. Seperti diketahui, WH adalah penyuplai sabu berbobot 2 gram untuk Roro saat ia tertangkap. "Ya sudah, kamu jadi saksinya Wawan saja ya," ungkap Irwan.
Baca juga: 48 Kategori Siap Diadu pada Anugerah Musik Indonesia (AMI Awards) 2018
Seperti dilaporkan Okezone sebelumnya, Roro Fitria mendapat kesempatan menghadirkan saksi yang bisa meringankan statusnya sebagai terdakwa.
"Enggak ada saksi lain. Hanya ibunya saja. Kalau dari Wawan ada keluarganya," jelas Asgar H. Sjarfi tentang jumlah saksi yang dihadirkan Roro Fitria.
(SIS)