JAKARTA - Ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih batal bersaksi di sidang lanjutan kasus narkoba sang putri. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (30/8/2018).
Retno tidak diizinkan majelis hakim untuk memberikan keterangan karena sudah pernah hadir dalam sidang sebelumnya. "Ya enggak bisa. Ibu kamu kan sering datang ke sidang," ujar Hakim Ketua Majelis Irwan.
Baca juga: Ketika Achmad Albar Tak Kuasa Menahan Tangis saat Gotong Jenazah Putranya
Usai sang ibu tidak mendapat izin, majelis hakim lantas menanyakan siapa lagi saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Menjawab pertanyaan tersebut, Roro mengaku sudah menyiapkan asisten rumah tangganya bernama Dewi untuk bersaksi.
"Kalau belum pernah datang ke persidangan bolehlah," tutur Irwan merespons Roro.