JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba Roro Fitria akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018). Dalam sidang kali ini, Roro diberi kesempatan menghadirkan saksi di hadapan Majelis Hakim.
"Hari ini saksi yang meringankan," ujar pengacara Roro, Asgar H. Sjarfi usai mendampingi klien lain di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Untuk saksi yang dihadirkan, Roro Fitria hanya membawa ibunya saja. Selebihnya, saksi datang dari pihak Wawan alias WH, tersangka lain yang ikut ditangkap bersama Roro.
(Baca juga: Roro Fitria Datangkan Saksi Ahli yang Sama Dengan Tio Pakusadewo)
"Enggak ada, cuma ibunya saja. Kalau dari Wawan ada keluarganya," jelas Asgar lagi.
Ini merupakan kali kedua ibunda Roro Fitria hadir di sidang putrinya. Sebelumnya diberitakan dari hasil peliputan Okezone, ibunda Roro sudah sempat hadir saat pihak sang aktris mendatangkan saksi ahli dalam sidang beberapa waktu lalu.