JAKARTA - Dikabulkannya permohonan banding Jennifer Dunn oleh Pengadilan Tinggi Jakarta ikut mendapat sorotan dari pihak Radytia Argobie. Noni, selaku kuasa hukum teman nyabu Jedun, kekuatan uang bisa saja terjadi di balik terkabulnya banding tersebut.
"Sebetulnya dua-duanya enggak punya duit, tapi yang satu kan di-backup orang yang punya duit. Jadi kita anggap si Jedun ada duit, Radytia enggak ada duit," ujarnya saat dihubungi awak media baru-baru ini.
Diberitakan dari hasil peliputan Okezone sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan permohonan banding Jennifer Dunn. Dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Jakarta telah membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkara Jedun.
"Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 25 Juni 2018 No. 350/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding," demikian bunyi amar putusan atas banding Jennifer Dunn.
Baca juga: Banding Dikabulkan, Vonis Jennifer Dunn Tinggal 10 Bulan Penjara
Dalam putusan banding, Jennifer Dunn hanya dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkotika golongan I untuk diri sendiri. Oleh karenanya, vonis hukuman Jedun berkurang drastis dari yang semula harus dia jalani.
Radytia Argobie sendiri juga mengajukan banding atas putusannya. Dia juga menerima vonis empat tahun penjara, sama seperti Jennifer Dunn.
Baca juga: Alasan Pengadilan Tinggi Kabulkan Banding Jennifer Dunn
Mengacu pada hasil banding Jedun, Noni yang mewakili pihak Radytia pun berharap mendapatkan keadilan. Mereka sekaligus ingin membuktikan apakah benar atau tidak permainan uang ikut andil dalam banding sang artis.
"Apakah memang benar omongan kita sebagai masyarakat bahwa hukum itu memang hanya berlaku untuk orang yang tidak mampu? Kita bisa saksikan di kasus ini," tutup Noni.
(kem)