Banding Jennifer Dunn Dikabulkan, Pengacara Radytia: Bedanya Punya Duit dengan Tidak

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 24 Agustus 2018 09:46 WIB
Jennifer Dunn (Foto: Dok Okezone)
Share :

Baca juga: Banding Dikabulkan, Vonis Jennifer Dunn Tinggal 10 Bulan Penjara

Dalam putusan banding, Jennifer Dunn hanya dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkotika golongan I untuk diri sendiri. Oleh karenanya, vonis hukuman Jedun berkurang drastis dari yang semula harus dia jalani.

Radytia Argobie sendiri juga mengajukan banding atas putusannya. Dia juga menerima vonis empat tahun penjara, sama seperti Jennifer Dunn.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya