Banding Jennifer Dunn Dikabulkan, Pengacara Radytia: Bedanya Punya Duit dengan Tidak

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 24 Agustus 2018 09:46 WIB
Jennifer Dunn (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Dikabulkannya permohonan banding Jennifer Dunn oleh Pengadilan Tinggi Jakarta ikut mendapat sorotan dari pihak Radytia Argobie. Noni, selaku kuasa hukum teman nyabu Jedun, kekuatan uang bisa saja terjadi di balik terkabulnya banding tersebut.

"Sebetulnya dua-duanya enggak punya duit, tapi yang satu kan di-backup orang yang punya duit. Jadi kita anggap si Jedun ada duit, Radytia enggak ada duit," ujarnya saat dihubungi awak media baru-baru ini.

 

Diberitakan dari hasil peliputan Okezone sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan permohonan banding Jennifer Dunn. Dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Jakarta telah membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkara Jedun.

"Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 25 Juni 2018 No. 350/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding," demikian bunyi amar putusan atas banding Jennifer Dunn.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya