Sebagai informasi, DKI Jakarta sedang menyusun draft peraturan untuk menindak pelanggar lalu lintas ganjil-genap saat Asian Games 2018. Hal itu dilakukan agar kendaraan atlet Asian Games 2018 tidak terjebak macet.
Perluasan ganjil genap di wilayah Jakarta Selatan antara lain Jalan HR Rasuna Said, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Arteri Pondok Indah.
Sementara untuk kawasan Jakarta Timur, ada di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Jendral Ahmad Yani. Sisanya, yakni Jalan S. Parman di Jakarta Barat dan Jalan Benyamin Sueb di Jakarta Utara.
Nantinya, uji coba perluasan ganjil-genap itu dimulai 2-31 Juli 2018 setiap hari selama 15 jam nonstop dari 06.00-21.00 WIB.
(sus)