Fachri Albar Divonis 7 Bulan Rehabilitasi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 10 Juli 2018 17:42 WIB
Fachri Albar (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

Terkait lamanya waktu hukuman yang dijatuhkan, Majelis Hakim punya pertimbangan untuk memberi keringanan pada Fachri. Diantaranya seperti sikap sopan Fachri saat sidang, penyesalan Fachri usai mengkonsumsi narkoba, serta usia Fachri yang dinilai masih bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki kesalahan.

Baca Juga: Selain Rehabilitasi, Fachri Albar Minta Masa Hukuman Dikurangi

Usai pembacaan putusan, Fachri Albar sempat diminta memberikan tanggapan. Kepada Majelis Hakim, Fachri mengaku menerima putusan yang dijatuhkan dan tidak mengambil upaya hukum lanjutan.

Fachri Albar terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pukul 07.00 WIB, oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.

(edi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya