Selain Rehabilitasi, Fachri Albar Minta Masa Hukuman Dikurangi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 29 Juni 2018 07:42 WIB
Fachri Albar (Foto: Taufik/Okezone)
Share :

JAKARTA - Fachri Albar menyampaikan dua permohonan kepada Majelis Hakim dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) kasus narkoba, Kamis (28/6/2018). Selain meminta agar tetap direhabilitasi, Fachri juga berharap masa hukumannya dikurangi.

Baca Juga: Usia Kepala 3, Ajun Perwira Masih Betah Melajang

"Menjatuhkan pidana untuk terdakwa selama enam bulan penjara dikurangi masa tahanan," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fachri saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fachri Albar dengan pidana sembilan bulan. Namun dalam berkas tuntutan, JPU juga memohon pada Majelis Hakim agar Fachri dijatuhi hukuman rehabilitasi.

Dalam berkas pledoi, memang sudah dijelaskan bahwa alasan Fachri meminta hukuman rehabilitasi karena dirinya termasuk kategori pengguna narkoba. Menurut ketentuan undang-undang, pecandu atau penyalahguna narkotika memang harus mendapat penanganan medis di lembaga rehabilitasi milik negara maupun swasta.

Namun terkait permohonan keringanan hukuman bagi Fachri, tim kuasa hukum sang aktor tidak menjabarkan alasan pasti. Pun halnya saat ditemui usai sidang, Sandy Arifin yang berbicara mewakili Fachri hanya berharap kliennya dihukum sesuai perbuatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya