JAKARTA - Gatot Brajamusti akhirnya bisa dihadirkan ke persidangan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar. Selasa, 3 Juli 2018, Gatot memenuhi panggilan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan memakai kursi roda.
Baca Juga: Kena Stroke, Gatot Brajamusti Pasrahkan Nasib pada Tuhan
Sebelumnya diberitakan, Gatot Brajamusti terserang stroke ringan di tengah proses persidangan. Kondisi itu sempat membuat Gatot tidak diperbolehkan menghadiri sidang dengan alasan kesehatan.
"Stroke ringan, sebagian tubuh sebelah kirinya tidak bisa digerakkan," ujar Achmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa kemarin.
Sejatinya, Gatot Brajamusti sempat akan dihadirkan dalam sidang yang berlangsung pada 31 Mei 2018. Kata tim kuasa hukum Gatot, klien mereka telah menyatakan kesiapan untuk hadir.