JAKARTA - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba Dhawiya Zaida dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/7/2018).
Dalam sidang kali ini, Elvy Sukaesih selaku ibunda dari Dhawiya kembali tidak bisa menghadiri persidangan. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sita selaku kerabat keluarga, yang hari ini hadir bersama sepupu Dhawiya. Bahkan ketidakhadiran Elvy Sukaesih diakui tanpa menitipkan pesan sedikitpun untuk sang putri.
"Enggak nitip pesan ke aku siiih," ungkap Sita ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(Baca juga: Ganti Kuasa Hukum, Dhawiya Dituding Tak Jalani Prosedur yang Berlaku)