Ganti Kuasa Hukum, Dhawiya Dituding Tak Jalani Prosedur yang Berlaku

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Jum'at 29 Juni 2018 21:42 WIB
Dhawiyah saat diamankan Polisi (Foto: Arif/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengunduran diri Zecky Alatas sebagai kuasa hukum Dhawiya beberapa waktu lalu kini berbuntut panjang. Pasalnya menurut menantu Elvy Sukaesih ini, pihak keluarga dinilai sama sekali tidak memenuhi prosedur untuk dapat menunjuk kuasa hukum baru untuk menangani kasus narkoba yang menimpa Dhawiya dan kekasihnya, Muhammad.

Pihak keluarga diketahui telah menunjuk kuasa hukum baru, yakni Reyno Yohanes Romein, pada 11 Juni, dimana saat itu Zecky sama sekali belum mengucapkan kalimat pengunduran dirinya. Ditambah, Dhawiya sebagai klien juga belum menandatangani surat pengunduran dirinya yang nantinya harus diserahkan pada Reyno selaku kuasa hukumnya yang baru.

"Saya mengundurkan diri pada 14 Juni, satu hari sebelum Lebaran. Artinya kalau memang disana berbicara, sudah putus, sudah ada pencabutan (kuasa) Dhawiya, mana enggak ada? Enggak lihat saya," ujar Zecky Alatas selaku mantan kuasa hukum Dhawiya sekaligus suami dari Wirdha Sylvina, yang ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2019).

"Nah ini yang kita harus luruskan, bahwa yang namanya pencabutan sepihak, atau pengunduran diri saya, harus klien saya mengetahui dan menyetujui pencabutan, atau pengunduran diri, baru diberikan kepada lawyer yang baru fotocopynya, baru lah kuasa yang baru. Itu yang benar, bukan yang seperti ini. Rusak lah hukum kita kalau gitu caranya," sambungnya.

Baca Juga: Konflik Internal Keluarga Jadi Penyebab Utama Dhawiya Ganti Kuasa Hukum

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya