JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat artis Roro Fitria akan digelar pada Kamis 28 Juni 2018.
"Sidang perdana, hari Kamis tanggal 28 Juni 2018 siang," ujar Achmad lewat sambungan telefon, Selasa (26/6/2018).
Ia menjelaskan, bahwa hari ini tidak ada agenda sidang perdana Roro Fitria terkait penyalagunaan narkotika tersebut. "Ya tidak ada agenda sidang dia (Roro)," jelasnya.
(Baca juga: Hadapi Sidang Perdana Penyalahgunaan Narkotika, Roro Fitria Tak Didampingi Pengacara?)
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengumumkan jadwal sidang perdana kasus narkoba Roro Fitria. "Perkaranya sudah masuk, dan sidang pertama hari Selasa tanggal 26 Juni 2018," ujar Achmad kala itu.
(Baca juga: Berkas Perkara P21, Roro Fitria Ditahan di Rutan Pondok Bambu)