Divonis 4 Tahun Penjara, Jennifer Dunn Terkejut

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 25 Juni 2018 20:16 WIB
Jennifer Dunn (Foto: Arif/Okezone)
Share :

JAKARTA - Majelis Hakim telah memvonis empat tahun penjara kepada artis cantik Jennifer Dunn, terkait penyalahgunaan barang haram narkotika. Wanita yang akrab disapa Jedun itu pun merasa terkejut dengan putusan majelis hakim.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell setelah menerima putusan majelis hakim di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).

"Pasti dia (Jedun), terkejut karena faktor persidangan tidak seperti itu," kata Pieter Ell.

(Baca Juga: Uya Kuya Miliki Bukti Foto Pernikahan Siri Billy Syahputra & Hilda Vitria?)

(Baca Juga: Khawatir Pernikahan Seumur Jagung, Dewi Perssik Tunda Momongan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya