Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu mobil Jeep Wrangler Rubicon, tas-tas bermerk, serta dokumen lainnya.
Sementara kuasa hukum dari Angela Lee, Wahyu Rudi Indarto mengatakan, belum akan menanggapi pasal apa saja yang disangkakan oleh kliennya. Kalau pasal pencucian uang itu sudah masuk materi persidangan, nanti akan kami tanggapi di dalam sidang.
“Kalau pencucian uang itu sudah materi dan akan kita tanggapi di persidangan,”jelasnya. (aln)
(kem)