JAKARTA - Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan terkini kasus penyalahgunaan narkoba putri Elvi Sukaesih, Dhawiya Zaida, Senin (28/5/2018). Oleh Kombes Pol Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, berkas perkara Dhawiya dinyatakan lengkap alias P21.
Baca Juga: Dhawiya Sering Mengeluh Makanan Penjara Tidak Enak
"Pada Jumat 25 Mei, kita mendapatkan pemberitahuan dari Kejaksaan kalau kasus atas nama D dan M dinyatakan lengkap P21," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap, maka penyidik Polda Metro Jaya akan segera menyerahkan Dhawiya Zaida ke Kejaksaan. Kata Argo, pelimpahan Dhawiya dilakukan hari ini juga.
"Dengan surat tersebut, otomatis kewajiban penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti. Kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Jadi ini langsung kita serahkan," tuturnya.