Hakim kemudian menanyakan kenapa ibu dari dua anak itu tidak ikut dijadikan tersangka dalam penangkapan tersebut. "Kenapa enggak dijadikan tersangka?," tanya Hakim.
Iswahyudi pun menjelaskan, bahwa tidak ditahannya sang istri lantaran Renata hanya mengetahui Fachri sedang masa pengobatan lepas dari narkotika. "Tahu (gunakan narkotika) hanya proses pengobatan," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Renata juga sempat diperiksa untuk menjalani tes urine. Namun setelah menjalani tes urine, pihak kepolisian tidak menemukan adanya penggunaan narkoba pada dirinya. "Setelah melakukan tes urine, hasilnya negatif," kata Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pakai Narkoba, Fachri Albar Didakwa Pasal Berlapis