JAKARTA - Sidang kasus narkoba yang menjerat aktor Fachri Albar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis, (24/5/2018).
Dalam pemeriksaan tersebut, salah seorang saksi, Iswahyudi mengungkapkan bahwa istri dari Fachri, Renata Kusmanto mengetahui jika suaminya itu menggunakan narkoba. Hal itu terungkap setelah majelis hakim menanyakan kepada saksi.
"Isterinya (Renata) tahu dia (Fachri) pakai (narkotika) itu ?," tanya Hakim Ketua Asiadi Sembiring.
"Pada saat itu tidak tahu. Ia tahu (Fachri) hanya sedang masa pengobatan (rehabilitasi)," jawab Iswahyudi.
Baca Juga: Kata Istri, Anak-Anak Fachri Albar Tak Tahu Ayahnya Direhabilitasi karena Narkoba