JAKARTA - Sandy Tumiwa memastikan bahwa ikrar damai dengan Tessa Kaunang tidak bisa diganggu gugat. Hal tersebut diutarakan Sandy usai sidang putusan ikrar damai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Mei 2018.
"Kan sudah ikrar. Itu tidak mungkin (diganggu gugat) lah," ujar Sandy Tumiwa.
Lebih lanjut Sandy mengatakan, konflik yang dia alami dengan Tessa Kaunang didalangi pihak-pihak yang ingin merusak hubungan keduanya. Oleh karena itu, Sandy merasa gugatannya terhadap Tessa tidak perlu dilanjutkan.
"Kemarin itu ada orang-orang-orang segelintir yang punya kepentingan untuk memecah belah kami. Tapi Alhamdulillah sekarang bersyukur, kita mendapatkan hikmahnya dari hal ini," kata dia.
Baca Juga: Tak Peduli Omongan Orang, Sandy Tumiwa Keukeuh Ingin Tinggal di Rumah Tessa Kaunang
Dengan berakhirnya konflik, Sandy kini memilih fokus membesarkan anak-anaknya bersama Tessa Kaunang. Menurut Sandy, hal tersebut jauh lebih penting, mengingat dirinya tetap berstatus sebagai ayah dari anak-anak Tessa.