JAKARTA - Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang akhirnya sepakat menyudahi konflik hak asuh anak. Majelis Hakim telah membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
"Jadi hari ini Majelis Hakim telah memutuskan terkait perdamaian yang dimana antara penggugat dalam hal ini Sandy Tumiwa dan klien kami selaku tergugat, sepakat berdamai dalam gugatan hak asuh anak ini. Dimana pihak Sandy menghibahkan wasiatnya terkait harta gana gini pada anak-anaknya, yang telah dibuat di hadapan notaris. Jadi putusannya tadi tinggal dijalankan," kata kuasa hukum Tessa, Irsan Gusfrianto usai sidang.
"Saya rasa tidak ada masalah. Sejak diputus tadi, maka hak dari Sandy terkait harta gana gini sudah beralih pada anak-anak yang diwakilkan oleh mbak Tessa berdasarkan putusan sebelumnya sebagai pemegang hak asuh anak," lanjutnya.
Melanjutkan keterangan pengacaranya, Tessa Kaunang mengucap syukur usai konflik dengan Sandy Tumiwa berakhir. Menurut Tessa, Sandy sudah mengambil keputusan tepat sebagai ayah dari anak-anaknya.