Melihat banyaknya jumlah korban serta total kerugian, pihak-pihak yang dirugikan menyatakan siap menempuh jalur hukum. Namun untuk saat ini, Nuning mengaku masih menunggu itikad baik dari PT Penta Berkat maupun Fadlan Muhammad.
"Rencananya minggu depan akan ada mediasi dari PT Penta Berkat. Kalau dari saudara Fadlan sendiri belum ada komunikasi atau hubungin kita," pungkas Nuning Tyas.
(ade)