Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Lyra Virna Enggan Beri Komentar

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 22 Maret 2018 15:37 WIB
Lyra Virna (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

JAKARTA - Lyra Virna memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2018). Pemanggilan Lyra dilakukan dalam rangka penetapan statusnya sebagai tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik dari pemilik salah satu biro umrah dan haji, Lasty Annisa.

- Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kejanggalan dalam Penetapan Lyra Virna sebagai Tersangka

Pantauan Okezone di lokasi, Lyra Virna datang bersama rombongan orang tak dikenal. Namun ditengah rombongan, terdapat sosok Razman Nasution selaku kuasa hukum serta suami Lyra, Fadlan Muhammad.

Lyra Virna terlihat mengenakkan busana muslim warna hitam. Tak seperti biasa, raut wajah Lyra juga tampak sedikit pucat.

Sayangnya, Lyra Virna enggan memberikan komentar terkait pemanggilan dirinya sebagai tersangka. Ia memilih bungkam selama bertolak menuju ruang pemeriksaan.

Meski begitu, Lyra sempat terlihat berbicara dengan Fadlan Muhammad sebelum memasuki ruangan pemeriksaan. Namun volume suara Lyra sangat lirih sehingga tidak terdengar.

Senada dengan Lyra Virna, Fadlan Muhammad juga memilih tidak berkomentar. Namun, Fadlan masih membalas pertanyaan awak media dengan meminta waktu agar sang istri terlebih dulu mengikuti pemeriksaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya