Roro Fitria Setorkan 5 Nama Artis yang Konsumsi Narkoba ke Polisi

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2018 14:36 WIB
Roro Fitria (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

Sayang, Irsan Gusfrianto enggan menyebut inisial kelima nama yang dimaksud Roro Fitria. Menurut Irsan, hal tersebut dapat menganggu proses penyidikan apabila dibocorkan sejak dini.

"Iya itu ranahnya penyidikan, untuk kepentingan pengembangan perkara. Jadi saya tidak bisa sebut, ntar kabur orangnya," jelas Irsan Gusfrianto.

Roro Fitria dan WH sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal penangkapan. Sebab menurut keterangan rilis yang diterbitkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Roro Fitria dipastikan telah memesan paket sabu tersebut sejak 13 Februari 2018. Ia juga telah mengirimkan sejumlah uang kepada WH sebesar Rp 5 juta untuk membeli zat adiktif tersebut. Rencananya, Roro akan memakai sabu tersebut saat perayaan malam Valentine pada 14 Februari 2018.

Atas perbuatannya, Roro Fitria dan WH ditetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi ditahan. Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya