JAKARTA - Roro Fitria mulai membeberkan deretan nama yang menjadi rekannya dalam mengkonsumsi narkoba. Hal tersebut disampaikan Irsan Gusfrianto selaku kuasa hukum Roro usai menemui kliennya di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Ya ada yang rekan artis, ada yang di luar artis," kata Irsan, Selasa (27/2/2018).
Sudah dua pekan lamanya Roro Fitria ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kepemilikan sabu. Ia ditangkap di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018 usai polisi mengamankan tersangka lain, WH di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram, satu unit handphone, dan satu kartu ATM atas nama WH.
(Baca Juga: Girlband Stellar Bubar setelah 7 Tahun, Ini Penjelasan Member)
(Baca Juga: Datang Membesuk, Sahabat Beberkan Kondisi Roro Fitria)
Irsan Gusfrianto melanjutkan, Roro Fitria sudah menyerahkan beberapa nama kepada penyidik. "Kurang lebih lima nama," tuturnya.