JAKARTA - Kasus narkoba yang menimpa Roro Fitria kini semakin terang. Usai hasil urinenya dinyatakan negatif, kemudian berlanjut ke beberapa proses di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kalimalang, Jakarta Timur, polisi menemukan fakta baru mengenai wanita 29 tahun tersebut.
- Baca Juga: Tertangkap Narkoba, Roro Fitria Jual Mobil Mewah?
Bintang film Bangkitnya Suster Gepeng tersebut dikabarkan tak hanya mengkonsumsi narkoba, tetapi juga diduga sebagai pengedar. Hal tersebut terbukti lewat serangkaian tes dan penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian demi mengusut tuntas kasus narkoba.
"Yang kemarin inisial R itu juga menggunakan dan mengedarkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 22 Februari 2018.
Dengan tegas Kombes Argo kembali menegaskan bahwa Roro Fitria bukanlah seorang bandar. Ia hanya merupakan pengguna yang mengedarkan barang ke orang lain namun dalam lingkup kecil.
"Bukan bandar, dia hanya dipakai terus mengedarkan ke orang," jelasnya.
Pihak Kepolisian sampai saat ini memang sangat ingin mengusut tuntas kasus narkoba. Tidak hanya dari kalangan artis saja, tetapi juga dikalangan masyarakat biasa. Tidak juga hanya dari pemakai, tetapi juga dari pengedar hingga bandar.
"Tetapi, dari pihak kepolisian tidak hanya mengejar itu saja, pengedar, kita kembangkan kemudian, di atasnya pun sudah. Beberapa kita tangkap sampai tiga di atasnya, kita akan memutus di atas jangan sampai di bawah," ujarnya.
- Baca Juga: Roro Fitria Menangis saat Adaptasi dengan Sel Penjara
"Jadi misalkan bandar itu kita tangkap tidak mungkin pengguna mengedarkan barang itu. Bukan bandar (Roro), dia hanya dipakai terus mengedarkan ke orang," tukasnya.
(kem)